Friday, November 29, 2013

Warganegara dan Negara



Suatu Negara pasti memiliki Warganegara dan di dalam suatu Negara tersebut sudah pasti memiliki Pemimpin dimana kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di Negara tersebut. Manusia sebagai Warganegara juga harus mengikuti segala peraturan yang ada di Negara tersebut, seperti kita ketahui Negara merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Aturan atau Hukum terlebih di Negara kita Indonesia, semakin hari semakin disorot oleh masyarakat, masalah demi masalah semakin disorot terlebih masalah korupsi yang hampir setiap hari menjadi sorotan di berita-berita televisi.

            Permasalahan korupsi menjadi salah satu permasalahan terbesar di Negara-negara di dunia, terlebih di Negara Indonesia. Seperti yang kita ketahui beberapa waktu yang lalu, Ketua Mahkamah Konstitusi ditangkap oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikabarkan menyita uang senilai Rp 3 miliar dalam operasi tangkap tangan Ketua MK dan anggota DPR. Sebagai Warganegara Indonesia Ketua MK dan Anggota DPR seharusnya malu dengan apa yang telah mereka lakukan terhadap Negara mereka Indonesia. Sebagai Ketua MK dan anggota DPR yang berkewajiban bekerja sama untuk mengatur keseimbangan Negara justru melakukan tindakan yang justru merugikan Negara. Hal ini adalah contoh penyimpangan kewajiban sebagai Warganegara sekaligus sebagai Pejabat Negara. Selain contoh dalam lingkup yang besar, tindakan korupsi juga banyak ditemukan di lingkungan pekerjaan baik Negeri maupun Swasta. Selama ini, kita sebagai Warganegara selalu menuntut hak kita sebagai warganegara menurut Undang-undang tanpa memikirkan kewajiban apa saja yang sudah kita lalukan untuk Negara Indonesia. Sering sekali kita lalai melakukan kewajiban kita sebagai Warganegara, mulai dari membayar pajak tepat waktu & mentaati segala peraturan-peraturan yang telah dibuat oleh suatu Negara tetapi ketika bebicara tentang hak sebagai Warganegara pasti dengan lugas semua dapat menyebutkannya satu-persatu.

            Di tengah-tengah kondisi Negara yang tak kunjung membaik, baiklah kita sebagai Warganegara melakukan kewajiban-kewajiban kita sebagai Wagranegara Indonesia. Kita harus memulainya baik dengan hal-hal kecil maupun hal-hal yang besar dan mulailah dengan mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak mencoba melanggarnya dalam bentuk apapun, karena sedikit tindakan kita sebagai Warganegara yang baik maka akan membantu memulihkan keseimbangan Negara dalam berbagai aspek. Sebagai Warganegara, mari kita lakukan mulai dari diri sendiri untuk tegas terhadap peraturan yang ada di Negara Indonesia.

No comments:

Post a Comment