Friday, November 29, 2013

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat



Didalam cerita kehidupan, baik di jaman era 80’an hingga era modern ini, pelapisan sosial sering kali terjadi. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial dapat didefinisikan sebagai suatu pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat  atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat/hierarkis. Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut stara sosial.  golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Jika kita melihat di setiap Negara, kenyataan Pelapisan Sosial masih selalu terjadi seperti terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya dan dari Pelapisan Sosial tersebut menyatakan sesuatu yang dihargai dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai dan hak istimewa tertentu. Padahal, sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya harus timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara, atau dapat disebut dengan Kesamaan Derajat.
Hukum di Negara Indonesia, yang di realisasikan dalam kehidupan sehari-hari sering sekali menadi contoh adanya ketidaksamaan derajat. Sebagai contoh, di jalan raya terdapat beberapa peraturan berlalu lintas, semua masyarakat harus mematuhi peraturan-peraturan tersebut. Di jalan busway, ada larangangan bahwa tidak ada yang boleh melewati jalan tersebut kecuai busway, aptb, atau mobil darurat, seperti ambulance, pemadam kebakaran, dll. Jika mobil pribadi melewati jalan busway tersebut sudah jelas menyalahkan aturan lalu lintas dan patut dikenai hukuman. Hal ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat tanpa pengecualian. Namun yang sering terjadi adalah, jika seseorang diberhentikan polisi karena melewati jalan busway dan seharusnya dikenai hukuman atas pelanggarannya, seseorang dengan lapisan sosial kelas tinggi dimana, seseorang tersebut adalah anak dari seorang Jenderal, atau anak dari seorang Komandan Polisi yang dengan mudahnya seseorang tersebut hanya menyebutkan namanya dan memberitahunan Polisi tersebut bahwa dia adalah seorang anak dari seorang Jenderal atau anak dari seorang Komandan Polisi dan meminta kepada Polisi yang memberhentikannya untuk membiarkan seseorang tersebut lolos dari hukuman dan menlanjutkan perjalannnya. Kenyataan yang sering terjadi adalah, Polisi yang memberhentikan seseorang tersebut justru membiarkan mobil yang melanggar peraturan tersebut melanjutkan perjalanan tanpa harus ditilang atau diberi hukuman yang setimpal dengan pelanggaran yang seseorang itu perbuat. Tidak lama beberapa waktu kemudian, ada mobil lagi yang melanggar dengan melewati jalan busway, orang tersebut bukanlah anaka dari seorang Jenderal maupun Komandan Polisi atau lainnya. Dia hanya seorang yang dalam lapisan masyrakat biasa-biasa saja. Tanpa berfikir panjang, polisi langsung menilang orang tersebut sesuai dengan pelanggaran yang dia perbuat. Hal tersebut di atas menyatakan adanya ketidaksetaraan derajat. Sangat terlihat adanya perbedaan perlakuan yang dilakukan oleh Polisi sebagai penegak hukum. Padahal seharusnya di dalam suatu Negaran semua lapisan masyarakat mempunyai kesamaan derajat yang sama seperti mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam suatu Negara.
Derajat sering diakait-kaitkan dengan Kekayaan, namun derajat tidak hanya karena kekayaan ataupun kekuasaan. Derajat bisa saja dari suatu Kepandaian. Namun dalam bermasyarakat hendaklah menganggap semua orang itu sama, sama-sama mempunyai hak dan kewajiban. Tidak ada yang dibedakan antara masyarakat satu dengan yang lainnya. Derajat ini terkadang menjadikan konflik antar masyarakat, pada hakikatnya manusia itu memiliki derajat yang sama oleh karena itu saling menghargai antar masyarakat adalah hal yang paling baik dan tidak memandang dia si kaya atau si miskin.

No comments:

Post a Comment